Kota Nabire

A.5.Aparat Pemerintah
Untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun 2006 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire terdapat 5.033 Pegawai Negeri Sipil.
Latar belakang pendidikan Pegawai Negeri Sipil di kabupten Nabire terdiri dari S2 sebanyak 33 orang (0,66%), S1 sebanyak 951 orang (18,90%), D4 sebanyak 21 orang (0,42%), D3 sebanyak 461 orang (9,16%), D2 sebanyak 615 orang (12,22%) D1 sebanyak 35 orang (0,70%), SLTA sebanyak 2.659 orang (52,83%), SLTP sebanyak 136 orang (22,70%), SD sebanyak 122 orang (2,42%).
Sementara berdasar golongan pangkat, Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Nabire terdiri dari 108 orang golongan I (2,15%), golongan II 2.159 orang (42,90%), golongan III sebanyak 2.339 orang (46,50%) dan 427 orang (8,50%) golongan IV.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja aparat pemerintah Kabupaten Nabire, peningkatan kualitas sumber daya manusia terus diupayakan melalui pendidikan formal, pendidikan dan latihan struktural maupun diklat teknis fungsional. Sampai tahun 2006 telah mencetak alumni diklat sebagai berikut: diklat fungsional sebanyak 623 orang dengan berbagai jenis fungsionalisasinya, Diklat Pim II 34 orang Diklat Pim III 191 orang dan Diklat Pim IV 363 orang.
Sedangkan jabatan struktural Kabupaten Nabire yang meliputi eselon IIa 1 orang, eselon IIb sebanyak 23 orang, eselon IIIa 119 orang, eselon IVa sebanyak 313 orang dan eselon Ivb sebanyak 45 orang.
Kemudian untuk Jabatan Fungsional yang ada meliputi: guru sebanyak 1.810, pengawas sekolah sebanyak 43 orang, Perawat sebanyak 187 orang, Bidan 102 orang, Dokter Gigi 2 orang, Dokter Umum 20 orang, apoteker 2 orang, asisten apoteker 6 orang, penguji kendaraan bermotor 1 orang.

A.6.Perekonomian
Struktur perekonomian Kabupaten Nabire sampai tahun 2006 menunjukkan perkembangan positif bagi kegiatan perekonomian daerah.
Pada tahun 2006 nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku sebesar Rp 5,76 milyar, sedangkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nabire menurut lapangan usaha atas dasar harga konstan tahun 2006 sektor pertanian 4,59%, sektor pertambangan 1,11%, sektor industri pengolahan 3,88%, sektor listrik, gas dan air bersih 0,84%, sektor bangunan konstruksi 18,63%. Sektor Hotel dan Rumah makan 12,23%, Sektor Pengangkutan dan Komunikasi 12,06%, dan sektor keuangan Persewaan dan Jasa Perumahan 12,37%

A.7.Bidang Keuangan Daerah dan Investasi
Seiring dengan semakin meningkatnya jumlah urusan yang harus dikelola sebagai konsekuensi pelaksanaan otonomi daerah, beban pembiayaan semakin meningkat. Tahun 2006 Realisasi Anggaran Pendapatan sebesar Rp 497.554.427.000,00. Realisasi belanja sebesar Rp 512.971.508.000,40 sehingga mengalami defisit sebesar Rp 15.417.081.000,40. Sementara itu disisi pembiayaan, penerimaan daerah sebesar Rp 30.417.081.000,40 dan pengeluaran daerah sebesar Rp 15.000.000.000,00 sehingga jumlah pembiayaan sebesar Rp (15.417.081.000,40).
Realisasi pendapatan sebesar Rp 497.554.427.000,00 didukung oleh PAD sebesar Rp 6.746.520.000,00.

A.8.Sosial Budaya
A.8.1.Penduduk
Berdasar hasil regristrasi penduduk pada akhir tahun 2006 jumlah penduduk Nabire tercatat sebanyak 172.315 jiwa, terdiri dari 92.476 orang laki-laki dan 79.839 orang perempuan. Luas wilayah Kabupaten Nabire 1.631.200Ha atau 3,87% dr total luas Provinsi Papua dengan kepadatan penduduk 12 jiwa perkilometer persegi. Beberapa kecamatan yang relatif padat penduduknya adalah Distrik Nabire dengan kepadatan 84 jiwa perkilometer persegi. Distrik Kamu dengan kepadatan 49 jiwa perkilometer persegi.
Penduduk asli yang mendiami daerah pantai dan kepulauan adalah suku Amuku, Umar, Yerisiam, Kamuba, Wate, Moor atau Mambor, Maspawa, Napan Weinami, Makimi, Suku Burate. Sedangkan yang mendiami daerah pedalaman adalah Suku Mee atau Ekari, Siriwo dan Mapiase. Selain dari suku-suku asli yang mendiami Kabupeten Nabire juga terdapat suku-suku dari Kabupaten lainnya di Provinsi Papua dan juga berasal dari luar provinsi Papua.
A.8.2.Tenaga Kerja
Banyaknya pencari kerja yang mendaftar pada Dinas Kependudukan Tenaga Kerja dan Catatan Sipil Kabupaten Nabire pada tahun 2006 sebanyak 2.683 orang terdiri laki-laki 1.588 orang dan perempuan 1.095 orang. Sedangkan dari segi tingkat pendidikan dari lulusan Sarjana sebanyak 217 orang Diploma sebanyak 117 orang, SLTA atau sederajat 2.231 orang, SLTP 71 orang dan lulusan SD sebanyak 47 orang.
Dari 2.683 orang pencari kerja telah ditempatkan bekerja pada berbagai sektor antara lain : sektor Pemerintahan dan swasta (tenaga usaha penjualan, jasa, jasa pertanian, jasa pertambangan, jasa perumahan dan lain-lain.

A.8.3.Keluarga Berencana (KB)
Sebagai upaya untuk mengendalikan banyaknya penduduk, pemerintah melancarkan program KB. Program ini disamping untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk, juga dimaksudkan sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Banyaknya Pasangan Usia Subur (PUS) yang merupakan sasaran program KB, pada awal Januari 2006 sebanyak 27.077 pasangan sedangkan akhir Desember 2006 sebanyak 28.566 PUS, tersebar di 12 Distrik dengan jumlah terbesar di Kecamatan Nabire sebanyak 9.178 pasangan (32,13%), disusul Distrik Kamu 4.457 (15,60%) dan Distrik Wanggar 3.773 (13,21%) pasangan.
Distrik yang memiliki PUS relatif kecil adalah Distrik Teluk Umar yakni sebanyak 149 pasangan (0,52%).
Jumlah peserta KB aktif di Kabupaten Nabire pada tahun 2006 tercatat sebanyak 8.077 pasangan yang sebagian besar mereka lebih menyukai untuk KB suntik yakni sebesar 4.192 orang (51,90%). Alat KB berupa IUD (spiral) sebanyak 494 orang (6,12%) sedangkan 637 pasangan (7,64%) menggunakan alat KB MOP dan MOW.

B. KEDUDUKAN, KEWENANGAN
DAN TUGAS POKOK SERTA STRUKTUR ORGANISASI
B.1.Kedudukan
Dengan diberlakukannya Undang–Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang lebih menekankan aspek desentralisasi yang diberikan dalam wujud otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Berkaitan dengan otonomi daerah dalam pelaksanaannya di Kabupaten Nabire dapat dijelaskan melalui 2 (dua) aspek, yaitu:

B.2.Aspek Politik
Pelaksanaan UU No.32 / 2004 di Kabupaten Nabire dari aspek politik ditandai dengan keberadaan dan kegiatan partai politik tingkat daerah dan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Sementara itu di tingkat kampung dapat dilihat dengan telah terbentuk dan berfungsinya Badan Musyawarah Kampung (BAMUSKAM) di semua kampung (147 kampung). Demikian pula peran serta anggota BAMUSKAM merupakan bukti pelaksanaan otonomi daerah dari aspek politik dapat berlangsung dengan baik.

B.3.Aspek Administrasi/ Manajemen Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Nabire dalam melaksanakan otonomi daerah secara administratif diawali dengan melakukan identifikasi kewenangan pemerintah daerah, penataan kelembagaan, penempatan personil, pengelolaan sumber keuangan daerah, pengelolaan sarana dan prasarana (aset daerah), dan manajemen pelayanan publik.

B.3.1.Kewenangan dan Tugas Pokok
B.3.1.1.Kewenangan
Dengan dijadikannya Kabupaten Nabire sebagai daerah otonomi, maka sesuai dengan pasal 7 ayat (1) Undang – Undang No.32 tahun 2004 kewenangannya mencakup seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama serta kewenangan lainya yang meliputi kebijakan perencanaan nasional, pengendalian secara makro, perimbangan keuangan, sistem administrasi negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam, teknologi tinggi yang strategis serta konservasi dan standarisasi nasional. Kewenangan wajib sebagaimana disebut diatas meliputi pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi dan tenaga kerja serta lain-lain urusan seperti urusan pengembangan otonomi daerah, sosial, politik dalam negeri, olah raga, kependudukan, hukum dan perundang-undangan, penerangan, pertambangan dan energi, kelautan dan pariwisata.
B.3.1.2.Tugas Pokok
Pemerintah Kabupaten Nabire mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar terwujud masyarakat Kabupaten Nabire yang madani, sejahtera lahir dan batin berlandaskan iman dan taqwa.
B.3.2.Struktur Organisasi
Organisasi pemerintah Kabupaten Nabire terdiri dari Kepala Daerah beserta Perangkat Daerah Otonomi yang terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah, Distrik dan Kelurahan/ Kampung. Perangkat daerah dimaksud bertanggungjawab kepada kepala daerah dan membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nabire Nomor 1 tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Nabire, Struktur Organisasi Perangkat Daerah berbentuk Sekretariat, terdiri dari:
1. Sekretariat Daerah
2. Sekretariat Dewan

Organisasi Perangkat Daerah berbenrtuk Dinas, terdiri dari :
1. Dinas Pekerjaan Umum
2. Dinas Pertanian dan Peternakan
3. Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi
4. Dinas Kesehatan
5. Dinas Pendidikan dan Pengajaran
6. Dinas Kesejahteraan Sosial dan Keluarga Berencana
7. Dinas Kehutanan dan Perkebunan
8. Dinas Perumahan dan Permukiman
9. Dinas Perhubungan
10. Dinas Perikanan dan Kelautan
11. Dinas Tenaga Kerja Kependudukan dan Catatan Sipil
12. Dinas Pertambangan dan Energi
13. Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga

Struktur Organisasi Perangkat Daerah berbentuk Badan, terdiri dari;
1. Bappeda
2. Bawasda
3. Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
4. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK)
5. Badan kesatuan Bangsa Politik dan Linmas
6. Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD)

*special thank`s to S3R

Ditulis dalam Kota Nabire. Tag: . 12 Comments »

12 Tanggapan to “Kota Nabire”

  1. Agus Says:

    Bro, bisa minta tolong dicarikan data di Nabire ? Kalo bisa minta emailnya dunk …. Biar bisa email via japri

  2. Wa Jali Says:

    Pengolahan Hasil2 laut belum ada penelÍtiannya ya? Setidaknya Data2 hasil laut. Data DKP setidaknya.


Tinggalkan komentar